GARUT – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Leles Polres Garut melaksanakan kegiatan razia knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menyasar lingkungan sekolah di Kecamatan Leles.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan pengguna kendaraan roda dua, agar senantiasa tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Knalpot yang ditemukan kemudian diamankan untuk didata sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban berlalu lintas dan pencegahan gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, Polsek Leles berhasil mengamankan sebanyak 7 buah knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, menciptakan lingkungan yang nyaman, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pentingnya juga pengawasan orangtua kepada setiap anaknya agar tidak menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis, serta turut menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan pelajar.” ujar AKP wawan saat ditemui awak media.
Melalui kegiatan ini, Polres Garut terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan penegakan ketertiban demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
The post Polisi Tertibkan Kendaraan di Lingkungan Sekolah, Polsek Leles Amankan 7 Knalpot Brong appeared first on SOROT GARUT.

