Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga

Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa di Kabupaten Subang. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras oplosan jenis Vodka Bigboss (gembling) yang dicampur minuman energi sachet.

Para korban sempat dirawat di RSUD Ciereng Subang dan RS PTPN Subang sejak Senin (9/2/2026) dengan keluhan pusing, mual, muntah, lemas, gangguan penglihatan, penurunan kesadaran hingga sesak napas. Namun nyawa mereka tak tertolong.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang luar biasa dan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya para korban yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras oplosan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima Polda Jabar dari Polres Subang, para korban diduga mengonsumsi miras oplosan tersebut dalam rentang waktu Minggu (8/2) hingga Selasa (10/2) di sejumlah lokasi, di antaranya sekitaran Pablo, depan GO (Jl Ade Irma Suryani), Lapang Bintang, serta Jl Emo Kurniaatmadja.

Minuman tersebut disebut dibeli dari beberapa kios atau warung di kawasan Pablo, depan GO, dan Jl Sutaatmaja (Panglejar). Campuran antara vodka dan minuman energi itu diduga menjadi penyebab keracunan massal.

Data sementara mencatat delapan korban meninggal dunia, dengan rentang usia 19 hingga 53 tahun. Selain itu, empat orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Subang.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pendataan korban.

Kombes Hendra menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi masyarakat Jawa Barat yang masih nekat mengonsumsi miras oplosan.

“Kami memberi peringatan keras kepada warga Jawa Barat yang masih mengonsumsi miras oplosan. Ini sangat berbahaya, tidak ada standar kandungan, dan bisa berakibat fatal seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya, Kamis (12/2/2026)

Menurutnya, miras oplosan kerap mengandung zat berbahaya yang tidak terkontrol dan bisa menyebabkan kerusakan organ hingga kematian dalam waktu singkat.

Di ujung keterangannya, Hendra menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Wajib hukumnya bagi kita semua untuk tidak melakukan hal yang sama lagi. Jangan sampai ada korban jiwa berikutnya. Dampaknya bukan hanya pada diri sendiri, tapi juga keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Ia menambahkan, kehilangan kepala keluarga akan menjadi beban berat bagi istri dan anak-anak yang masih membutuhkan sosok pencari nafkah dan pelindung hingga mereka dewasa.

“Bayangkan anak – anak yang harus tumbuh tanpa ayah karena miras oplosan. Ini tragedi yang seharusnya bisa dicegah. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras oplosan di lingkungannya,” pungkas Hendra.

Polda Jabar memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri asal-usul peredaran miras oplosan tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

The post Tragedi Miras Oplosan di Subang: 8 Tewas, Polda Jabar Peringatkan Keras Warga appeared first on Sorot Garut.